Rabu, 25 Juni 2014
DOA
Lukaku
Lukamu
Lukakita
Darahku
Darahmu
Darahkita
Tangisku
Tangismu
Tangiskita
Semua terburai di atas sajadah kala aku, kamu, dan kita berjumpa dengan-NYA dalam doa
GURU PROFESIONAL
Sesungguhnya ALLAH suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (profesional atau ahli) - HR Ahmad
Saya suka sekali dengan riwayat ini. Entah mengapa, rasanya pas sekali dengan tuntutan situasi kondisi saat ini. Situasi global yang mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada
profesionalisme. Legitimasi dari suatu pekerjaan atau
jabatan di dalam masyarakat sekarang tidak lagi didasarkan kepada
amatirisme atau keterampilan yang diturunkan atau dengan dasar-dasar
yang lain, tetapi berdasarkan kepada kemampuan seseorang yang diperoleh
secara sadar dan terarah dalam menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan
dan keterampilan.
Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti
jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan
tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun
aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru, baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik.
Pemerintah berkewajiban melaksanakan pembinaan sebagai upaya peningkatan keprofesionalan guru. Hal itu merupakan keniscayaan. Guru perlu mendapat seminar, pelatihan, dan pendidikan tersistem dan berkelanjutan agar guru menjadi profesional. Dengan pembinaan guru dapat mengembangkan empat kompetensi yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1).
Guru profesional tidak semata sebutan. Guru harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk menjadi profesional. Guru tidak boleh malas menambah wawasan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengajar dan mendidik. Melalui berbagai forum guru dapat bertukar pikiran dan bertukar informasi sehingga kelak dapat melaksanakan pembelajaran yang aktif, dinamis, dan demokratis seiring tututan profesionalisme. Kita tentu ingin profesi kita disejajarkan dengan profesi lain seperti dokter dan pengacara, bukan?
Langganan:
Postingan (Atom)