Rabu, 25 Juni 2014

DOA



Lukaku
Lukamu
Lukakita

Darahku
Darahmu
Darahkita

Tangisku
Tangismu
Tangiskita

Semua terburai di atas sajadah kala aku, kamu, dan kita berjumpa dengan-NYA dalam doa

GURU PROFESIONAL

Sesungguhnya ALLAH suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (profesional atau ahli) - HR Ahmad

Saya suka sekali dengan riwayat ini. Entah mengapa, rasanya pas sekali dengan tuntutan situasi kondisi saat ini. Situasi global yang  mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme. Legitimasi dari suatu pekerjaan atau jabatan di dalam masyarakat sekarang tidak lagi didasarkan kepada amatirisme atau keterampilan yang diturunkan atau dengan dasar-dasar yang lain, tetapi berdasarkan kepada kemampuan seseorang yang diperoleh secara sadar dan terarah dalam menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan dan keterampilan. 

Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru, baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik.

Pemerintah berkewajiban melaksanakan pembinaan sebagai upaya peningkatan keprofesionalan guru. Hal itu merupakan keniscayaan. Guru perlu mendapat seminar, pelatihan, dan pendidikan tersistem dan berkelanjutan agar guru menjadi profesional. Dengan pembinaan guru dapat mengembangkan empat kompetensi yang disyaratkan dalam  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1). 

Guru profesional tidak semata sebutan. Guru harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk menjadi profesional. Guru tidak boleh malas menambah wawasan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengajar dan mendidik. Melalui berbagai forum guru dapat bertukar pikiran dan bertukar informasi sehingga kelak dapat melaksanakan pembelajaran yang aktif, dinamis, dan demokratis seiring tututan profesionalisme. Kita tentu ingin profesi kita disejajarkan dengan profesi lain seperti dokter dan pengacara, bukan?