PETRICHOR
Aroma tanah basah merayu penciuman
untuk disesap penuh kerinduan
petrichor
*ketika hujan turun pertama kali di bulan Oktober
13/10/2014
Jumat, 21 November 2014
Minggu, 14 September 2014
Anekdot
3
https://sites.google.com/a/nusumma.com/humor-anekdot/lelucon-sabetan/rokokkiai
https://sites.google.com/a/nusumma.com/humor-anekdot/lelucon-sabetan/rokokkiai
Di satu pesantren di
jombang jawa timur, santri-santri dilarang merokok. Dan mbah kyai pengasuh
pesantren tidak segan-segan memberikan takzir (hukuman) setimpal pada santri
yang melanggar. Namun ada saja santri nakal yang melakukan pelanggaran.Beberapa gelintir santri-santri yang
tidak tahan ingin merokok mencari-cari kesempatan di malam hari, pada saat
gelap di sudut-sudut asrama atau di gang-gang kecilnya, atau di tempat jemuran
pakaian atau di pekarangan kiyai.Satu malam seorang
santri perokok ingin melakukan aksinya. Ia bergegas ke kebun blimbing. Ia
dekati seorang temannya di kejauhan sedang menyalakan
rokok."Kang, join rokoknya ya..." katanya sambil menyodorkan jari tengah
dan telunjukknya.Temannya langsung menyerakan rokok yang dipegangnya.Santri perokok langsung mengisapnya. "Alhamdulillah, nikmatnya..."
katanya. Diteruskan dengan isapan kedua.Rokok semakin menyala, dan... dalam gelap dengan bantuan nyala rokok itu
lamat-lamat ia baru sadar siapa yang sedang dimintainya rokok. Namun santri
belum yakin dan diteruskan dengan
hisapan ketiga... Rokok semakin meyala terang.Ternyata... yang dia mintai rokok adalah kiainya sendiri.Santri kaget dan
ketakutan. Dia langsung kabur. Lari tunggal langgang tanpa sempat mengembalikan
rokok yang dipinjamnya.Sang kiyai marah besar: "Hei rokok saya jangan dibawa, itu tinggal
satu-satunya, kang..."
Bacalah teks anekdot “Rokok Sang Kyai” di atas dengan cermat kemudian
1.analisislah dari segi isinya!
2.analisislah dari segi struktur dan kaidahnya!
3.analisislah dari segi bahasanya!
4.suntinglah dari segi struktur dan kaidahnya!
5.suntinglah dari segi bahasanya!
Senin, 25 Agustus 2014
DEWASA
Peristiwa demi peristiwa bertubi mencium hidup
Sambut ia dengan senyum
dan air mata jika bahagia
dan kecup mesra bila nestapa
Bergelut berulang sampai kering segala keringat
Dan bermetamorfosis
Berbentuk semua rupa
Kadang sangat kuat
Kadang begitu rapuh luluh
Proses menjadi dewasa ternyata selamanya
Peristiwa demi peristiwa bertubi mencium hidup
Sambut ia dengan senyum
dan air mata jika bahagia
dan kecup mesra bila nestapa
Bergelut berulang sampai kering segala keringat
Dan bermetamorfosis
Berbentuk semua rupa
Kadang sangat kuat
Kadang begitu rapuh luluh
Proses menjadi dewasa ternyata selamanya
Rabu, 25 Juni 2014
DOA
Lukaku
Lukamu
Lukakita
Darahku
Darahmu
Darahkita
Tangisku
Tangismu
Tangiskita
Semua terburai di atas sajadah kala aku, kamu, dan kita berjumpa dengan-NYA dalam doa
GURU PROFESIONAL
Sesungguhnya ALLAH suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (profesional atau ahli) - HR Ahmad
Saya suka sekali dengan riwayat ini. Entah mengapa, rasanya pas sekali dengan tuntutan situasi kondisi saat ini. Situasi global yang mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada
profesionalisme. Legitimasi dari suatu pekerjaan atau
jabatan di dalam masyarakat sekarang tidak lagi didasarkan kepada
amatirisme atau keterampilan yang diturunkan atau dengan dasar-dasar
yang lain, tetapi berdasarkan kepada kemampuan seseorang yang diperoleh
secara sadar dan terarah dalam menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan
dan keterampilan.
Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti
jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan
tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun
aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru, baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik.
Pemerintah berkewajiban melaksanakan pembinaan sebagai upaya peningkatan keprofesionalan guru. Hal itu merupakan keniscayaan. Guru perlu mendapat seminar, pelatihan, dan pendidikan tersistem dan berkelanjutan agar guru menjadi profesional. Dengan pembinaan guru dapat mengembangkan empat kompetensi yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1).
Guru profesional tidak semata sebutan. Guru harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk menjadi profesional. Guru tidak boleh malas menambah wawasan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengajar dan mendidik. Melalui berbagai forum guru dapat bertukar pikiran dan bertukar informasi sehingga kelak dapat melaksanakan pembelajaran yang aktif, dinamis, dan demokratis seiring tututan profesionalisme. Kita tentu ingin profesi kita disejajarkan dengan profesi lain seperti dokter dan pengacara, bukan?
Langganan:
Postingan (Atom)